Kecamatan Cibadak merupakan pemekaran dari wilayah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1992 tanggal 14 Agustus 1992 dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Serang
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Rangkasbitung
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Warunggunung dan Cikulur
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Rangkasbitung
Luas wilayah Kecamatan Cibadak tercatat 3.343,4 Ha, sebagian besar merupakan dataran rendah (85 %), selebihnya merupakan daerah berbukit (15 %) dengan ketinggian tempat berkisar antara 21-24 dpl. Iklim termasuk klasifikasi B1 (lembab), rata-rata hari hujan 7,58 hari/bulan, sedangkan rata-rata curah hujan 114,58 mm2/bulan.
Wilayah Kecamatan Cibadak terdiri dari 11 desa, yang meliputi desa-desa sebagai berikut :
A. Wilayah kerja Puskesmas Cibadak :
- Asem
- Bojong Cae
- Cibadak
- Cisangu
- Malabar
- Panancangan
- Pasar Keong
B. Wilayah kerja Puskesmas Mandala
- Bojong Leles
- Kadu Agung Barat
- Kadu Agung Timur
- Tambak Baya
No comments:
Post a Comment